10.24.2008

Penipuan melalui ponsel,apa tindakan Operator

Saat penipuan via ponsel (melalui sms) tetap marak,meski rakyat sudah pintar tetapi masih banyak juga yang bisa tertipu. Penipuan berkedok undian berhadiah dari operator seluler selalu saja ada yang menjadi korbannya. Sebenarnya perlu kita pertanyakan mengapa ini bisa terjadi? Salah siapakah ini? Dan bagai mana tindakan operator bila menerima laporan atas kejadian ini? Tentu saja kita bingung untuk menjawabnya,karena si operator saja seolah tidak ambil pusing dengan upaya penipuan yang dialami pelanggan,salah satu contoh bila kita menerima sms penipuan lalu kita telp ke no operator layanan kartu kita dan kita minta agar no yang mengirim kita sms tentang penipuan tersebut dilacak dan diblokir,apa jawaban mereka? "Wah kami tidak bisa melakukannya pak karena itu melanggar hukum",lalu apakah yang mengirim sms tidak melanggar hukum? Sedangkan dipaket perdana ada dituliskan bila no sim card anda terbukti dipergunakan untuk melanggar hukum makan akan diblokir. Dan apa pula kegunaan dari registrasi ke 4444? Manfaanya masih belum maksimal,karena terkadang data yang dimasukkan pelanggan tidak valid. Lalu,bagai mana agar penipuan melalui sms bisa di hentikan? Itulah Pekerjaan Rumah sang operator untuk menyelesaikannya dengan hasil nilai 100.

Tidak ada komentar: